Jumat, 09 Oktober 2009

Batik Resmi Milik Indonesia

Seperti telah kita ketahui bersama, tanggal 2 Oktober 2009 dunia melalui lembaga UNESCO menetapkan batik sebagai warisan dunia yang berasal dari Indonesia. Batik masuk dalam kategori warisan budaya tak berwujud benda (Intangible Cultural Heritage). Hal tersebut serupa dengan keris (2003) dan wayang (2005) yang juga masuk dalam kategori warisan budaya tak berwujud benda.

Hal tersebut tidaklah terlalu mengejutkan karena penduduk dunia telah mengetahui bahwa batik berasal dari Indonesia. Namun dengan pengakuan tersebut telah memberikan rasa lega bagi bangsa Indonesia yang selama ini geram atas klaim - klaim negara yang mengakui bahwa batik milik mereka. Terlebih malaysia yang selalu mengklaim budaya Indonesia, dari budaya tari reog, lagu, hingga batik. Dengan pengakuan UNESCO tersebut diharapkan agar malaysia bisa melihat fakta bahwa ternyata batik milik Indonesia.

Kini tugas dan tanggungjawab bangsa Indonesia untuk tetap melestarikan berbagai budaya yang kita miliki. Dengan pelestarian budaya milik kita, diharapkan seluruh dunia mengetahui budaya apa saja yang dimiliki bangsa Indonesia. Peran serta pemerintah juga diperlukan untuk memperkenalkan budaya Indonesia pada dunia melalui promosi pariwisata keberbagai negara. Pemerintah perlu membuat agenda tahunan untuk meningkatkan pelestarian budaya melalui sektor pariwisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar