Senin, 23 November 2009

Krisis Listrik Karena Keterbatasan Investasi

Menteri ESDM sekaligus Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, krisis listrik yang sedang melanda Indonesia bisa terulang kembali jika adanya keterbatasan investasi.

Menurutnya, krisis listrik tersebut bisa terjadi kembali dalam 2-3 tahun ke depan. "Saat ini PLN masih mengalami keterbatasan investasi, kalau ini masih berlanjut maka krisis listrik bisa terulang," katanya usai raker bersama Komisi VII DPR di Gedung DPR/MPR.

DEN akan berusaha memberikan berbagai rekomendasi penanganan krisis yang terjadi saat ini. Hal ini sesuai dengan fungsi DEN sebagai pemberi langkah penanggulangan krisis dan darurat energi.

DEN juga berkesempatan untuk melakukan audiensi kepada Presiden jika diperlukan dalam situasi darurat. Setelah itu, Presiden akan membahas langkah yang diperlukan dan disampaikan kepada masyarakat.

Salah satu cara penanggulangan krisis listrik yang bisa digunakan pemerintah adalah pembagian 50 juta lampu hemat energi yang bisa menghemat 200 MW atau senilai Rp 5 triliun per tahun.

Rupiah yang Kembali Melemah

Nilai tukar rupiah yang kemarin sempat dibuka menguat akhirnya kembali melemah. Rupiah kembali menghadapi tekanan sehingga menembus lagi level 9.500 per dolar AS.

Pada perdagangan Selasa (24/11/2009), rupiah dibuka melemah ke level 9.510 per dolar AS, dibandingkan penutupan kemarin di level 9.470 per dolar AS.

Menurut dealer, rupiah mendapatkan tekanan dari permintaan korporasi lokal yang sedang berburu dolar untuk memenuhi kebutuhan akhir tahunnya. Rupiah diprediksi akan melorot hingga 9.535 per dolar AS.

Di pasar global, dolar AS kembali mendapatkan tekanan setelah sebuah komenter menyatakan bahwa pemerintah AS kemungkinan akan memperpanjang kebijakan stimulus daruratnya.

Pada perdagangan di New York, euro menguat ke 1,4963 dolar, dibandingkan sebelumnya di level 1,4860 dolar. Namun dolar AS menguat ke 88,97 yen, dibandingkan sebelumnya di 88,92 yen. Mata uang Jepang ini juga dinilai sebagai 'safe-haven' selain dolar AS.

Gubernur Bank Sentral St Loius James Bullard mengatakan, perpanjangan program stimulus yang bisa negatif untuk mata uang AS, bisa memberikan fleksibilitas bagi pemberi kebijakan AS. Komentar itu langsung menekan yield surat berharga AS.

Sabtu, 21 November 2009

Pemerintah Cari Tambahan Stok Gula 500.000 Ton

Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang mengupayakan penambahan stok gula sebanyak 500.000 ton untuk kebutuhan nasional hingga April 2010. Saat ini stok gula yang tersedia baru sekitar 610.000 ton, sedangkan kebutuhan hingga April 2010 sebanyak 1,2 juta ton.

Menurut Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar, kebutuhan stok gula tersebut akan diprioritaskan dari dalam negeri, seperti dari produksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dan PT Rajawali Nusantara (RNI) maupun swasta.

Produksi stok gula nasional kita dihubungkan dengan kebutuhan, nampaknya masih ada sekitar
500.000 ton yang masih harus ditambah untuk dapat memenuhi kebutuhan gula konsumsi kita sampai dengan musim giling tahun 2010 yang akan datang.

Ia mengatakan, pihaknya juga sedang memperhitungkan penambahan stok tersebut melalui opsi impor. Namun, hal itu belum akan dilakukan sebelum menghitung kemampuan perusahaan dalam negeri terlebih dahulu.

Saat ini sedang dikonsolidasi antara kebutuhan dengan suplai. Telrihat sampai dengan saat ini masih ada potensi 500.000 ton diisi dari dalam negeri.

Rencana tersebut masih akan dimatangkan kembali bersama Menteri Perindustrian MS Hidayat serta Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu dalam rapat kerja bersama tanggal 24 November mendatang.

Dividen Interim Rp 12 Per Lembar dari PT. Adaro

PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berencana membagikan dividen interim tahun buku 2009 sebesar Rp 12 per saham. Total dividen interim tersebut mencapai Rp 383,83 miliar.

Menurut Wakil Direktur Utama Adaro Energy Christian Ariano Rachmat, dividen interim yang akan diambil dari laba bersih triwulan-III 2009 itu akan dibayarkan pada 30 Desember 2009.

"Berdasarkan hasil keputusan rapat Dewan Direksi dan Komisaris Adaro Energy pada tanggal 19 November 2009, kami sampaikan perseroan membagikan dividen interim sebesar Rp 383,831," katanya seperti dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dividen interim ini akan diberikan kepada para pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 16 Desember 2009 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Ia menambahkan, bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif pada KSEI, maka dividen interim akan diterima melalui pemegang rekening di KSEI. Konfirmasi tertulis megenai hasil pendistribusian akan disampaika oleh KSEI kepada perusahaan efek atau bank kustodian.

Ia juga mengatakan, bagi pemegang saham yang masih menggunakan warkat, maka perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim secara transfer. Oleh karena itu para pemegang saham diminta untuk memberitahukan instruksinya secara tertulis, selambatnya tanggal 16 Desember 2009 kepada Biro Administrasi Efek Perseroan.

Senin, 02 November 2009

Kasus - kasus Akuntansi

Kontroversi Kartu Kredit Syariah

Edisi cetak, Sabtu, 12 Januari 2008, menulis bahwa Amerika Serikat saat ini mengalami guncangan ekonomi setelah terjadi kasus gagal bayar kartu kredit dan perumahan subprime mortage (beresiko tinggi) yang mencapai US$ 7 Miliar, atau hampir setara dengan anggara belanja RI sebesar Rp 854,7 Triliun. Perusahaan keuangan terbesar seperti Merrill Lync, Citigroup, HSBC, Bearstern, dan UBS ramai-ramai mengumumkan kerugian yang mencengangkan. Salah satu contohnya adalah Citigroup (penerbit Kartu Kredit Citibank) yang menyatakan mengalami kerugian sebesar US$ 8 miliar, dan harga sahamnya anjlok 45% dari awal tahun 2007, sedangkan kapitalisasi pasarnya berkurang US$ 124 miliar.

Tetapi, seperti dirilis oleh Niriah.com, 19 Juli 2007, “dunia perbankan syariah di Indonesia” malah berbuat kontroversial. Bank Danamon misalnya, menggandeng dedengkot kartu kredit berbasis bunga, yakni MasterCard meluncurkan Kartu Kredit Syariah, Dirham Card. Peluncuran ini telah disetujui Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan fatwa persetujuan Nomor 54/DSN-MUI/IX/2006 serta surat persetujuan Bank Indonesia (BI) Nomor 9/183/DPbS/2007. Kemudian, berita dari Inilah.com, Selasa, 11 Desember 2007, juga memberitakan bahwa BNI Syariah juga telah mengajukan izin kartu kredit syariah ke BI pada 5 Desember 2007. Harapannya pemrosesan izin tidak lebih dari sebulan begitu kata Pemimpin Divisi Syariah Bank BNI Ismi Kushartanto. Meskipun kenyataannya Kartu Kredit Syariah BNI sudah dipromosikan di acara BNI-Ancol Fantastic Offer seperti diberitakan di website BNI.




24 Kasus Korupsi di Sektor Pendidikan

Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tahun 2006 menemukan 24 kasus korupsi disektor pendidikan. Sebagian besar korupsi terjadi pada tingkat dinas dan kepala sekolah di seluruh Indonesia. Dari hal tersebut diperkirakan negara dirugikan sebesar Rp. 388M.

Menurut koordinator pelayanan publik ICW Ade Irawan, biasanya dana yang dikorupsi menyangkut proyek yang menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat atau pengguna Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan, baik yang dikeluarkan pemerintah daerah maupun pusat.

Pada tahun 2006 terdapat 2 kebijakan yang menibulkan kontroversi karena dinilai sarat dengan dugaan korupsi. Kedua kebijakan itu adalah Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pemberian voucher pendidikan. Progran BOS sangat rawan terhadap penyelewengan yang dilakukan kepala sekolah karena dana BoS diberikan kepada sekolah melalui kepala sekolah. Kurangnya transparansi dalam penggunaan dana BOS dapat menimbulkan kerugian bagi para siswa.

Minggu, 01 November 2009

Pengucuran Dana Penyelamatan Bank Century

Soal pengucuran dana penyelamatan Bank Century terus berlanjut walaupun Menteri Keuangan Sri Mulyani berulang kali mengatakan penyelamatan terhadap bank kecil itu telah sesuai dengan peraturan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mengucurkan dana sebesar Rp6,7 triliun kepada Bank Century atas rekomendasi pemerintah dan Bank Indonesia. Padahal, dana yang disetujui DPR hanya sebesar Rp1,3 triliun.

Misteri itulah yang ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi terhadap bank.
Tidak hanya KPK, DPR pun meminta BPK mengaudit proses bailout tersebut. Itu karena sebelumnya DPR pada 18 Desember 2008 telah menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) sebagai payung hukum dari penyelamatan bank milik pengusaha Robert Tantular itu.

Kasus Bank Century telah memperlihatkan kepada kita bahwa ada bank kecil yang mendapatkan dukungan besar dari otoritas keuangan dan bank sentral. Pertanyaannya adalah semangat apakah yang melatarinya?
Argumentasi yang muncul dari pihak berwenang sejauh ini adalah bahwa proses penyelamatan Bank Century telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam UU LPS dan perintah dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Bahwa pembiayaan yang dikeluarkan LPS untuk menyelamatkan Bank Century berasal dari kekayaan LPS, bukan uang negara.
Saat likuidasi Bank Century, terdapat 23 bank yang masuk pengawasan BI. Dan pengambilalihan itu bertujuan memberikan rasa kepercayaan kepada masyarakat untuk mencegah rush yang bila dibiarkan, akan berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.

Terlepas dari argumen pemerintah, BI, dan LPS, yang harus diuji kebenarannya, kasus Bank Century dalam level tertentu diperkeruh isu transparansi yang dipertanyakan banyak kalangan.